Selasa, 22 September 2009

APOTEK GUBERNUR SURYO

"APOTEK GUBERNUR SURYO"
"APOTEKER" memberikan edukasi
yang dibutuhkan, terutama pada
mereka yang pengetahuannya
sangat kurang dan aktif dalam
melayani pasien atau mitra kerja
profesi kesehatan lainnya.
KEWAJIBAN "APOTEKER"
menjamin pelayanan pemberian obat
kepada pasien dgn penuh tanggung
jawab sesuai dgn ketentuan yg
berlaku.
Memelihara dan melindungi sedian
farmasi dari pengaruh cuaca.
Temperatur. Bencana alam, serangga.
Dan lain lainya yg menyebabkan
menurunya kualitas obat.
Menjaga kerahasian pasien. Kebersian
lingkungan apotek. Memberikan
konseling dan residensial
memberikan informasi yg benar
mengenai efek samping dan kontra
indikasi obat.
Menjamin bahwa obat obatan
berbahaya termasuk narkotika
hanya perlu diberikan bila perlu.
Melakukan srining resep, menjaga
mutu pelayanan
HAK HAK "APOTEKER"
mendapatkan penghargaan dan
imbalan yg layak. Mengembangkan
diri. Mendapat perlindungan hukum.
Menolak melakukan konspirasi atau
persetujuan yg bertentangan dg
kemanusian dan keadilan.
FUNGSI "APOTEK" adalah pembanding
dan pengendali sedian farmasi
sehingga tidak digunakan secara
berlebihan.
"APOTEK" juga menjadi penyeimbang
antara kebutuhan obat dan metode
TERAPEUTIK yg diberikan dokter
tehadap pasien, sehingga jika terjadi
keraguan terdapat ARGUMEN
pembanding yg bisa memberi dokter
semacam peringatan awal supaya tdk
terjadi MEDICATION ERROR.
Oleh karena itu baik dokter dan
petugas farmasi memiliki hubungan
yg erat baik hubungan saling
mengingatkan maupun MUTUALIS
didalam hal penggunaan obat.
akhir akhir ini hubungan apoteker
dan dokter kurang harmonis.
Hal ini disebabkan karena dokter
seringkali melakukan dispensing obat
atau memberikan obat sendiri
langsung kepada pasien.
kerugian dari dispensing resep ini
adalah bahwa pasien tdk memiliki
resep dalam bentuk tertulis sehingga
bila terjadi medication error, pasien
tdk bisa menuntut dokternya.
sementara jika pasien mau pergi ke
apotek. Maka pasien memperoleh
keuntungan dgn adanya second
opinion.
second opinion ini penting untuk
mencegah medication error
(memberikan obat yang keliru atau
dengan dosis yang tidak sesuai)
pemberian obat sendiri oleh dokter
membuat PERTANGGUNG JAWABAN
DAN PENGENDALIAN OBAT akan
menjadi lebih sulit. Mengingat jenis
obat yg mana yg diberikan dokter
menjadi sulit dipertanggung
jawabkan.
Apakah ada jaminan dokter tidak akan
memberikan obat yg berbahaya pada
pasiennya. Atau adakah jaminan
bahwa dokter tersebut tidak
mengejar target dari MEDICAL
REPERSENTATIFnya yang mungkin
memberikan banyak insentif jika
obatnya dijual dalam jumlah yang
banyak
para "APOTEKER" untuk
menginformasikan pada
pasien,mengingat pasien sama sekali
tidak mengetahui dampak negatif dari
zat zat kimia dalam obat. Apalagi jika
pasien tersebut berpendidikan
rendah. Didalam pengertian mereka
OBAT adalah penyembuh atau
penghilang penyakit. Semakin
banyak minum obat maka semakin
cepat pula sakitnya hilang.
padahal pengertian dosis didalam
obat perlu utk dijelaskan, karena efek
kerusakan hati dapat terjadi jika
seseorang minum melampau dosis yg
ditetapkan.
Dokter hanya boleh memberikan obat
langsung berupa injeksi atau jika
kondisi pasien gawat darurat dan
segera membutuhkan obat.
dokter hanya melakukan diagnosa
dan menentukan terapi pasien.
OBAT diberikan dalam bentuk resep
yang harus ditebus di apotek.
Tingkat kepuasan dan keamanan
pasien harus menjadi fokus utama di
dalam setiap pelayanan farmasis.

1 komentar:

  1. Apotek Munggu Farma
    Kami menyediakan obat dan suplemen terlengkap di kota Gresik. Datang dan kunjungi kami di alamat : Jl. Raya Munggugiyanti 30 A, Benjeng, Gresik
    Hp Udin : 085732773617

    BalasHapus